MDI.NEWS, Riau – Dalam upaya serius membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan kepemilikan handphone ilegal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi (high risk) kasus narkotika dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa para narapidana yang dipindahkan merupakan residivis pelanggaran berat, terutama terkait kepemilikan HP dan narkoba di dalam lapas.
Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat Ditjenpas dalam menegakkan prinsip Zero Narkoba dan HP di seluruh unit pemasyarakatan.
“Jika terbukti membuat ulah, terutama masih bermain-main dengan narkoba dan handphone, maka Super Maximum Nusakambangan adalah jawabannya,” ujar Rika, Jumat (30/5).
Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Juga Pembelajaran
Pemindahan ini tidak hanya merupakan bentuk hukuman, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi narapidana lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Kami ingin memastikan bahwa lapas menjadi tempat yang aman dan bersih dari pengaruh buruk. Ini adalah langkah tegas untuk melindungi sistem pembinaan yang sedang dijalankan,” tambah Rika.
Menurutnya, seluruh proses pemindahan didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan asesmen yang sesuai aturan hukum. Langkah ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sistem One Man One Cell dan Pengawasan Ketat
Sebanyak 100 narapidana tiba di Nusakambangan dengan aman dan lancar pada Jumat petang. Mereka langsung ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Di Lapas Super Maximum, diterapkan sistem one man one cell, dengan interaksi terbatas dan pengawasan ketat melalui CCTV selama 24 jam penuh.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal Ditjenpas, bekerja sama dengan tim Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dan satuan Brimob Polda Riau.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kami dapat terus menjaga komitmen Zero Narkoba dan HP di seluruh Lapas dan Rutan,” pungkas Rika.
Hingga saat ini, lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pemasyarakatan bersih dan tegas.