MDINEWS Bekasi 23 Februari (2025 Kota Bekasi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.14.1./1004/Setda.Prokopim yang mengatur kewajiban menyanyikan dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pukul…
Hari: 24 Februari 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
