MDINEWS — Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga sosial, karena bertujuan membersihkan jiwa dan membantu sesama.
Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, selama memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor.
Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial, agar kaum fakir dan miskin dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya.
Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam diajak untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan keadilan sosial, sekaligus memperkuat hubungan antar sesama dalam masyarakat.
Besaran dan Bentuk Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok, setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi. Di Indonesia, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang, dengan nilai yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Penetapan nilai zakat fitrah biasanya diumumkan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga zakat lainnya setiap menjelang Idulfitri.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan, namun waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Apabila dibayarkan setelah salat Id, maka zakat fitrah tersebut dianggap sebagai sedekah biasa.
Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar dapat segera disalurkan kepada para penerima yang berhak.
Penerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Namun, prioritas utama zakat fitrah adalah fakir dan miskin, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok dan merayakan Idulfitri dengan layak.
Peran Zakat Fitrah dalam Kehidupan Sosial
Zakat fitrah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui zakat fitrah, umat Islam diajarkan bahwa kebahagiaan Idulfitri adalah milik bersama, bukan hanya mereka yang berkecukupan.
Menunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan menjadi bentuk tanggung jawab sosial sekaligus penyempurna ibadah Ramadan, sehingga Idulfitri benar-benar menjadi momen kemenangan yang penuh makna.







