Pada Senin, 24 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam sebuah acara yang akan berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran ini menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
Danantara terbentuk sebagai superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan mengonsolidasikan aset-aset perusahaan pelat merah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Dalam tahap awal, Danantara akan mengelola aset senilai US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani: “Danantara akan menjadi superholding yang mengonsolidasikan aset-aset BUMN, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara.”
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara peluncuran ini, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta beberapa duta besar negara sahabat.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan efisien
Pembentukan Danantara juga mendapat perhatian dari media internasional. Bloomberg, misalnya, melaporkan bahwa Danantara akan berfungsi sebagai sarana investasi dan perusahaan induk bagi BUMN yang mendominasi sektor-sektor penting perekonomian Indonesia, mulai dari perbankan hingga energi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Dengan peluncuran Danantara, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan visi besar membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi. Yang berkelanjutan dan inklusif. Transformasi ini kita harapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.