Kota Bekasi – Bawaslu Kota Bekasi menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 pada Jumat, 14 Maret 2025, di Hotel Amaroossa Grande Bekasi. Acara yang bertajuk “Ngabuburit Pengawasan: Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Bekasi pada Pemilihan Tahun 2024” ini bertujuan untuk meninjau capaian, tantangan, dan hambatan dalam meningkatkan keterlibatan pemilih serta efektivitas pengawasan pemilu.
Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024
Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Kota Bekasi, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 hanya mencapai 55%. Dari total 1.828.740 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 1.020.084 pemilih yang menggunakan hak suara mereka, dengan rincian sebagai berikut:
Laki-laki: 551.164 pemilih (54%)
Perempuan: 468.920 pemilih (46%)
Hal ini menunjukkan bahwa 808.656 pemilih (45%) tidak menggunakan hak pilihnya, menjadi perhatian serius bagi Bawaslu dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam pemilu mendatang.
Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024
Selain rendahnya partisipasi, Bawaslu Kota Bekasi juga mencatat berbagai pelanggaran yang terjadi selama Pemilu dan Pilkada 2024, antara lain:
41 kasus pelanggaran pada Pemilu 2024
18 kasus pelanggaran pada Pilkada 2024
Pelanggaran tersebut meliputi praktik money politics, intimidasi, penyebaran berita hoaks, serta masalah administrasi pemilih. Bawaslu Kota Bekasi telah menindaklanjuti laporan-laporan ini dengan investigasi dan tindakan hukum terhadap pelanggar.
Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu
Selain sebagai pemilih, masyarakat Kota Bekasi juga berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Berikut data partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara pemilu:
Meskipun angka partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu cukup baik, masih ada tantangan dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan keterlibatan lebih luas dari masyarakat.
Langkah Perbaikan oleh Bawaslu Kota Bekasi
Menyikapi berbagai tantangan yang ada, Bawaslu Kota Bekasi telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan partisipasi dan mengurangi pelanggaran pemilu, di antaranya:
1. Meningkatkan Edukasi Pemilih:
Menggelar program sosialisasi yang lebih intensif, khususnya bagi pemilih muda, agar lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam demokrasi.
2. Perbaikan Sistem Administrasi:
Memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih akurat dan mempermudah pemutakhiran data pemilih.
3. Sosialisasi yang Lebih Efektif:
Memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
4. Kolaborasi dengan Berbagai Pihak:
Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum guna memastikan pemilu berikutnya lebih transparan dan partisipatif.
Pendapat dan Dukungan dari Asosiasi Media Nasional (AsMEN)
Menanggapi hasil evaluasi ini, Ilyas, S.Pd.I, Wakil Ketua Umum I Asosiasi Media Nasional (AsMEN), menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bawaslu Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pemilu.
“Saya bangga dan mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menggelar evaluasi ini. Namun, rendahnya partisipasi pemilih yang hanya 55% menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” ujar Ilyas.
Selain itu, ia juga menyoroti pelanggaran pemilu, termasuk money politics, intimidasi, dan penyebaran berita hoaks. Menurutnya, AsMEN sebagai perkumpulan media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan literasi politik kepada masyarakat agar mereka lebih memahami pentingnya pemilu yang transparan dan berintegritas.
“Media harus berperan aktif dalam memberikan informasi yang transparan, jujur, dan berimbang. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tegasnya.
Ilyas juga menegaskan dukungan AsMEN terhadap langkah-langkah yang telah dirancang Bawaslu Kota Bekasi, termasuk edukasi pemilih, perbaikan administrasi, dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Saya mengajak semua pihak, khususnya AsMEN DPD Kota Bekasi dan masyarakat, untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pemilu dan partisipasi masyarakat di Kota Bekasi,” tutupnya.
Kesimpulan
Evaluasi yang dilakukan Bawaslu Kota Bekasi menunjukkan bahwa tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan menjaga integritas pemilu masih besar. Namun, dengan berbagai strategi perbaikan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih transparan, demokratis, dan partisipatif. ***