MDI NEWS Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga setelah kasus pemberian obat kedaluwarsa 15/03/2025
kepada pasien anak mencuat di media sosial. Kasus ini memicu keresahan di masyarakat dan mendapat perhatian luas.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian tenaga kesehatan dalam penyaluran obat tidak bisa ditoleransi.
“Ini menyangkut nyawa manusia, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam pendistribusian obat agar keselamatan pasien tetap terjaga.
Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, mengakui kesalahan terjadi akibat kelalaian bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan kepada pasien. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi obat di puskesmas tersebut.
Tri Adhianto juga mendorong penerapan sistem otomatis dalam pemantauan obat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Obat kedaluwarsa seharusnya segera dihapus dari daftar stok. Sistem pencatatan harus lebih modern dan tidak lagi manual,” ujarnya.
Saat ini, dua pasien yang terdampak tengah menjalani perawatan di RSUD CAM Kota Bekasi. Wali Kota memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan hingga kondisi pasien benar-benar pulih. Keduanya dikabarkan mulai membaik dan diperkirakan sembuh dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Tri Adhianto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban. Ia juga memastikan akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama keluarga pasien yang terdampak,” tutupnya. Tri Adhianto Kedepan ya tidak ada lagi kasus seperti ini Para Pihak Selalu menjaga dan Mengkontrol selalu supaya tidak terjadi lagi