MDINEWSWali Kota Bekasi Hadiri Rakor Penanganan Banjir Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar
Jakarta, 17 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah Jawa Barat akan difokuskan pada rehabilitasi sempadan sungai dan ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi (rakor) penanganan banjir di wilayah Jawa Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Turut hadir dalam rakor tersebut Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, serta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Gubernur Dedi menyatakan bahwa penanganan banjir akan difokuskan pada solusi jangka menengah, khususnya rehabilitasi kawasan terdampak agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.
“Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota akan bekerja sama membangun tanggul di sepanjang sempadan sungai,” ujar Dedi.
Dlam pertemuan tersebut, dibahas pula penetapan lokasi dan skema pembiayaan yang akan dikolaborasikan antara pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Pertama, penetapan lokasi (lahan pembangunan tanggul) harus segera disiapkan. Kedua, pembiayaan akan dilakukan secara terintegrasi, melibatkan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota, mengingat kebutuhan dananya cukup besar,” jelasnya.
Dedi berharap, kolaborasi yang disepakati dalam rakor ini dapat menghasilkan solusi efektif dalam penanganan banjir jangka menengah serta memperkuat ketahanan pangan.
Fokus Penertiban Sempadan Sungai
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa upaya penanggulangan banjir di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan wilayah terdampak lainnya akan dilakukan dengan menertibkan sempadan sungai. Langkah ini mencakup revitalisasi irigasi, pembangunan tanggul, serta pembangunan bendungan.
“Revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan sangat krusial dalam penanggulangan banjir. Semua ini harus disinkronisasi dengan baik, terutama dalam pengadaan lahan. Sebelum pembangunan, perlu dilakukan penetapan lokasi (penlok) yang merupakan kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron.
Ia menambahkan bahwa kepala daerah yang hadir dalam rakor telah berkomitmen untuk segera menetapkan lokasi lahan, dengan target pembangunan dimulai pada Juni 2025.
“Hasil rakor hari ini, kepala daerah sepakat bahwa penetapan penlok harus selesai pertengahan April, pengadaan tanah rampung akhir Mei, dan pada Juni pembangunan bisa dimulai. Ini mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, sempadan sungai, serta infrastruktur irigasi dan bendungan,” jelasnya.
Komitmen Wali Kota Bekasi
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan permasalahan terkait Kali Bekasi secara komprehensif. Hal ini mencakup kebutuhan lahan untuk pembangunan tanggul serta rehabilitasi situ di kawasan Rawalumbu dan sepanjang aliran Kali Bekasi.
“Kita akan berbagi tugas, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bekasi. Semua akan difokuskan pada penanganan banjir yang telah disepakati bersama,” ujar Tri.
Dengan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan permasalahan banjir di wilayah Jawa Barat dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.