MDI.NEWS, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imipas kini menggaungkan gerakan “Zero Narkoba & HP adalah Harga Mati.”
Gerakan ini mulai digaungkan secara serentak pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bentuk konkret dari komitmen Menteri Agus dalam menekan maraknya peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP. Jangan biarkan segelintir oknum merusak muruah Pemasyarakatan. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus dalam pernyataannya, Kamis (29/5/2025).
Pantauan di berbagai akun media sosial satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas), Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), menunjukkan semangat kolektif untuk menyatakan perang terhadap narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas.
Setiap satker juga menyampaikan ikrar dan menandatangani komitmen bersama:
“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun HP. Berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.”
Selain itu, gerakan ini diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama yang menegaskan tidak adanya toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan atau peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas atau rutan.
Menteri Agus menegaskan bahwa narkoba dan HP merupakan dua isu utama yang harus segera dituntaskan dalam reformasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Terlebih, modus penyelundupan kedua barang terlarang ini kian beragam. Salah satu kasus terbaru terjadi di Lapas Kayu Agung, di mana petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disamarkan dalam makanan bakso saat kunjungan.
Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifkan razia di seluruh lapas dan rutan. Ia juga telah memindahkan lebih dari 600 narapidana risiko tinggi—terutama pelaku kasus narkoba—ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan.
Selama hampir delapan bulan kepemimpinannya, Kementerian mencatat telah memberikan sanksi tegas kepada 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan HP atau narkoba ke dalam lapas atau rutan.