MDI.NEWS, Jakarta — H. Muhammad Mardiono resmi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum terpilih dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta, 27 September 2025.
Penetapan ini disahkan dengan dukungan penuh seluruh muktamirin pemilik suara sah.
Keabsahan Mardiono ditegaskan oleh anggota Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP, Muallim Bahar, yang sekaligus membantah klaim Agus Suparmanto sebagai pemenang muktamar.
“Isu Agus Suparmanto menang muktamar jelas tidak berdasar. AD/ART partai Pasal 6 huruf D sudah menegaskan, khusus jabatan Ketua Umum DPP PPP maupun Ketua DPW PPP harus minimal satu masa bakti. Itu syarat mutlak,” tegas Muallim.
Muallim juga menyoal status Agus di PPP. Menurutnya, rekam jejak politik Agus lebih dekat dengan PKB ketimbang PPP.
“Fakta jelas, Agus Suparmanto adalah kader PKB, pernah menjadi anggota DPR RI dari PKB. KTA PPP pun tidak pernah terlihat. Soal kaderisasi, apalagi pernah menjabat di struktur harian DPP, itu jauh dari kenyataan. Jelas beliau bukan lahir dari kaderisasi PPP,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar Agus tidak memecah belah partai dengan memobilisasi pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap Pak Agus tidak menggerakkan pimpinan majelis maupun pihak luar untuk menimbulkan kegaduhan di tengah tantangan politik yang semakin kompleks. Kami juga mengimbau seluruh muktamirin menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” tutur Muallim.
Lebih lanjut, Muallim menekankan pentingnya soliditas internal partai pasca-muktamar.
“Fokus kita sekarang adalah membesarkan PPP di bawah kepemimpinan Pak Mardiono. Mari kita bergandengan tangan dan memberi kesempatan beliau bekerja untuk kemajuan partai,” pungkasnya.
***Suparman







