MDI.NEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam kurun Juli hingga September 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam produsen, satu bandar, ratusan pengedar, hingga ribuan pecandu.
Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Acara dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bersama jajaran dan stakeholder terkait.
“Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran selama Juli–September dengan total mencapai 1,14 ton,” kata Irjen Asep.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, dari 2.318 tersangka yang diamankan:
• 6 orang merupakan produsen narkoba
• 1 orang sebagai bandar
• 769 orang pengedar
• 1.542 orang pecandu yang kini menjalani rehabilitasi sosial maupun medis
Barang bukti hasil pengungkapan antara lain:
• Sabu: 604 kg
• Ganja: 221 kg
• Sabu cair: 67,7 kg
• Ekstasi: 23.000 butir
• Obat keras: 569.000 butir
• Tembakau sintetis: 9,1 kg
• Bibit sintetis: 19,8 kg
• Dan sejumlah barang bukti lainnya
Menurut Ahmad David, barang bukti tersebut jika dikonversikan setara dengan nilai Rp1,13 triliun. “Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.







