MDI.NEWS, Cilacap – Pulau Nusakambangan kembali menerima 41 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan dari empat wilayah di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.
Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu, Irfan, menyampaikan bahwa seluruh warga binaan tiba dengan aman pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.35 WIB.
“Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk. Mereka kami proses sesuai SOP, kemudian ditempatkan di beberapa lapas berdasarkan hasil asesmen,” jelas Irfan.
Adapun penempatan mereka dibagi ke tiga lapas, yaitu:
• 5 orang di Lapas Super Maximum Security Batu,
• 20 orang di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar,
• 16 orang di Lapas Maximum Security Ngaseman.
Pemindahan ini dilakukan melalui kerja sama antara Kepolisian, Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta Kanwil Kemenkumham dari empat provinsi asal.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas/rutan, khususnya mendukung program Zero Narkoba. Perang melawan narkoba disebut sebagai “harga mati”, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan bahwa penempatan khusus ini juga berfungsi sebagai metode pembinaan tepat sasaran.
“Harapannya, warga binaan high risk dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tanpa mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.







