width=
width=

Bangunan Liar di Bantaran Kaliulu Dibongkar, Lansia Menangis Kehilangan Tempat Tinggal

MDI NEWS, Cikarang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kaliulu, mulai dari depan Perumahan Central Park hingga Perumahan Puri Nirwana Residence, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (20/10/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi dan pelebaran saluran air guna mengurangi potensi banjir di wilayah Kabupaten Bekasi. Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik pengairan yang seharusnya bebas dari hunian warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah untuk menata kawasan bantaran kali agar lebih tertib dan berfungsi sesuai peruntukannya.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Kawasan ini adalah jalur pengairan yang harus dibersihkan agar program normalisasi berjalan lancar,” ujarnya.

Namun, penertiban tersebut tidak berlangsung tanpa polemik. Sejumlah warga yang menempati lahan tersebut menyampaikan protes dan mengaku keberatan karena kehilangan tempat tinggal tanpa adanya kompensasi atau relokasi dari pemerintah.

Seorang lansia perempuan tampak menangis saat melihat rumahnya dirobohkan. Ia mengaku bingung harus tinggal di mana setelah penggusuran dilakukan.

“Saya sudah lama tinggal di sini. Sekarang rumah saya dirobohkan, saya tidak tahu harus ke mana. Saya cuma orang tua, tidak punya siapa-siapa,” ucapnya lirih.

Sekitar 500 bangunan liar di dua desa — Desa Waluya dan Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara — menjadi sasaran pembongkaran. Proses tersebut melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, serta petugas PLN yang turut membantu pengamanan di lokasi.

Meski sempat terjadi penolakan dari sebagian warga, pembongkaran berjalan kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan. Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memberikan perhatian dan solusi kemanusiaan bagi warga terdampak, khususnya lansia dan keluarga kurang mampu.

Program normalisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk menekan risiko banjir tahunan dan menata ulang kawasan bantaran kali agar lebih aman dan berfungsi sesuai rencana tata ruang daerah.

WWW.MDI.NEWS