width=
width=

BNN Gelar Pertemuan Nasional Ormas dan LSM untuk Penguatan Gerakan P4GN

MDINEWSJakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Pertemuan Nasional Organisasi Kemasyarakatan dalam Rangka Penguatan P4GN, di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/11).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mitra BNN dari berbagai daerah. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi masyarakat yang selama ini konsisten berkomitmen dalam mendukung gerakan P4GN. Ia menegaskan bahwa upaya melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen bangsa.

“Pertemuan ini menjadi wadah kebersamaan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Suyudi.

Selain sebagai bentuk apresiasi, forum ini juga menjadi ajang perumusan langkah strategis dan sinergi konkret antara BNN dan para penggiat masyarakat agar gerakan P4GN dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Perwakilan peserta menilai, inisiatif ini penting agar LSM dan Ormas penggiat anti-narkoba memiliki “induk koordinasi” yang jelas. Selama ini, banyak lembaga masyarakat yang bergerak secara mandiri tanpa payung kebersamaan yang kuat.

“Harapan kami, setelah acara ini ada tindak lanjut konkret dan sinergi nyata antara BNN dan para penggiat di lapangan. BNN juga diharapkan lebih peduli dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas,” ujar salah satu peserta forum.

Pada kesempatan tersebut, BNN RI menegaskan kembali komitmennya dalam melaksanakan program P4GN dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, agar setiap langkah dan kebijakan sejalan dengan peran aktif organisasi kemasyarakatan yang memiliki jaringan hingga ke akar rumput. Komitmen ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Pasal 104 Undang-Undang Narkotika, yang memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui pertemuan nasional ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.

WWW.MDI.NEWS