width=
width=
HUKUM  

Pengacara Diduga Bertindak Tidak Etis Saat Coba Ambil Barang Bukti Korupsi Milik Almarhum TB

MDI.NEWS | Tambun Selatan — Suasana di Kantor Desa Sumber Jaya sore tadi mendadak memanas. Seorang pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Tinah, istri almarhum TB, diduga bertindak tidak beretika saat berupaya mengambil barang bukti perkara korupsi milik almarhum.

Insiden terjadi pada Jumat (7/11/ 2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dan disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah staf yang tengah bertugas.

Menurut keterangan dari pihak desa, kedatangan pengacara tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengambil barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga almarhum TB. Namun, situasi berubah tegang ketika sang pengacara mulai berbicara dengan nada keras, melontarkan ancaman, dan bahkan menuduh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber Jaya beserta stafnya telah menghalangi proses pengambilan barang bukti.

Padahal, menurut penjelasan resmi dari pihak desa, pengambilan barang bukti telah diatur dan dijadwalkan sebelumnya dengan ketentuan serta kesepakatan bersama, agar proses berjalan tertib dan sesuai aturan. “Semua sudah diatur. Kami hanya menjalankan kesepakatan agar tidak ada kesalah-pahaman. Tapi tiba-tiba nada bicara pengacara itu meninggi dan menuduh kami menghambat proses,” ujar salah satu staf desa yang hadir di lokasi.

Saksi lain menyebut, tuduhan yang dilontarkan pengacara tersebut tidak berdasar dan menimbulkan keresahan di lingkungan kantor desa. “Kami hanya ingin menjaga agar prosesnya sesuai hukum. Tidak ada niat menghalangi. Tapi caranya berbicara sangat tidak pantas bagi seorang profesional hukum,” ujar seorang saksi mata.

PJ Kepala Desa Sumber Jaya, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga integritas dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati hukum dan hak semua pihak, tetapi etika harus dijaga. Kami tidak bisa menerima tindakan intimidatif, apalagi di kantor pemerintahan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengacara yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tindakan tidak etis, ancaman, dan tuduhan yang disampaikannya. Pihak desa berencana melaporkan kejadian ini ke aparat berwenang dan meminta Dewan Kehormatan Advokat untuk meninjau perilaku profesional yang bersangkutan.

Sejumlah tokoh masyarakat turut mengecam tindakan yang dianggap mencoreng profesi hukum. “Seorang pengacara seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika. Kalau cara seperti itu dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum bisa rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sumber Jaya.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa proses hukum harus dijalankan dengan kepala dingin, komunikasi santun, dan sesuai prosedur, agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terasa bermartabat bagi semua pihak.

 

Husni Solihin – MDI.NEWS

Penulis: Husni Solihin Editor: Dudung
WWW.MDI.NEWS