MDINEWS | Riau – Pemerintah pusat kembali mengintensifkan langkah penyelamatan Gajah Sumatra menyusul kerusakan besar pada kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat utama satwa tersebut. Operasi penertiban terakhir yang digelar di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berhasil membersihkan sedikitnya 4.700 hektare kebun sawit ilegal yang selama ini menguasai ruang jelajah gajah dan mengancam keberlanjutan populasinya.
Dari total luas awal kawasan yang mencapai 81.793 hektare, kini hutan asri yang tersisa diperkirakan tidak lebih dari 13.000 hektare. Artinya, lebih dari 85 persen wilayah yang seharusnya menjadi benteng konservasi telah berubah menjadi perkebunan, pemukiman, hingga lahan garapan yang tak berizin. Kondisi itu menjadi alarm keras bagi perlindungan gajah yang membutuhkan area luas untuk berkembang biak dan mencari makan.
Sebagai respon, Kementerian Kehutanan menetapkan program restorasi jangka panjang yang menargetkan pemulihan sekitar 31.000 hektare lahan terlebih dahulu sebelum perluasan rehabilitasi berikutnya dilakukan. Restorasi ini tidak hanya menekankan penanaman kembali pohon dan pemulihan vegetasi, tetapi juga memastikan jalur lintas dan ruang gerak gajah kembali terbuka alami.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah menambah personel keamanan dengan mengirim pasukan gabungan yang terdiri dari aparat kehutanan dan militer. Langkah ini dilakukan bukan hanya karena besarnya kerusakan yang terjadi, tetapi juga karena adanya indikasi pelanggaran hukum seperti pemalsuan sertifikat tanah dan potensi keterlibatan oknum dalam penyusupan lahan.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa perbaikan habitat merupakan prioritas mutlak guna memastikan satwa seperti Gajah Sumatra dapat hidup dan berkembang di lingkungan yang bebas ancaman. Harapannya, melalui pemulihan ekosistem dan penegakan hukum yang lebih tegas, Tesso Nilo kembali pulih sebagai kawasan konservasi — rumah alami yang layak bagi satwa langka di Sumatra.







