MDINEWS | Bekasi – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tengah menjadi pusat perhatian publik setelah Bupati Mirwan MS diketahui berangkat umrah bersama istrinya di saat daerahnya sedang menghadapi banjir bandang dan longsor.
Perjalanan umrah itu dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertepatan dengan masa penetapan status darurat bencana oleh pemerintah provinsi.
Setelah menuai kritik luas, Mirwan akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada 9 Desember 2025. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa keberangkatan tersebut adalah keputusan yang kurang tepat di tengah kondisi masyarakat yang sedang terdampak bencana.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Aceh Selatan, pemerintah pusat, pimpinan provinsi, dan semua pihak yang merasa kecewa.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas kegelisahan, ketidaknyamanan, dan kekecewaan yang muncul,” ujar Mirwan.
Ia menegaskan akan tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam penanganan pascabencana serta berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
Penolakan Izin & Tekanan dari Pemerintah Provinsi
Sebelum berangkat, Mirwan disebut telah mengajukan izin kepada gubernur. Namun berdasarkan pernyataan resmi pihak provinsi, izin tersebut tidak pernah diberikan. Dengan demikian, keberangkatan umrah dilakukan tanpa persetujuan.
Gubernur kemudian menegur keras tindakan itu, menilai bahwa seorang kepala daerah tidak seharusnya meninggalkan wilayahnya di saat status darurat masih berlaku.
Di tingkat nasional, sejumlah anggota DPR juga melontarkan kritik, menyebut tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan mempertanyakan kepekaan moral seorang pemimpin yang rakyatnya sedang dilanda musibah.
Kritik Publik & Sorotan Moral
Keberangkatan umrah di tengah bencana memicu reaksi keras dari warga, kelompok relawan, hingga pegiat kemanusiaan. Banyak yang menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya empati dan tanggung jawab. Sebagian bahkan mendesak agar Mirwan mempertimbangkan mundur dari jabatannya.
Walaupun sudah menyampaikan permintaan maaf, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut terlambat dan belum cukup untuk menjawab keraguan mengenai komitmennya dalam menangani krisis.
Situasi Terkini
Mirwan telah kembali dari Arab Saudi pada 8 Desember 2025 dan kabarnya sudah berada di Aceh. Namun sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait proses pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.
Sementara itu, pihak Pemkab melalui Plt Sekda menyatakan bahwa keberangkatan dilakukan setelah kondisi di beberapa wilayah dianggap mulai terkendali dan sebagian warga sudah kembali dari tempat pengungsian. Meski demikian, banyak pihak tetap meragukan penjelasan tersebut karena proses pemulihan bencana masih berlangsung dan sejumlah wilayah masih terdampak.







