MDINEWS | Bekasi – Kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) By Ayu Puspita terus berkembang setelah ratusan klien melaporkan bahwa acara pernikahan mereka berantakan meski telah melakukan pembayaran penuh. Sejumlah calon pengantin mengaku layanan utama seperti katering dan vendor pendukung tidak hadir pada hari pernikahan, sementara dekorasi tetap dipasang sehingga seolah-olah acara berjalan normal.
Laporan awal muncul pada 6–7 Desember 2025 ketika beberapa video resepsi tanpa hidangan beredar luas di media sosial. Setelah viral, korban dari berbagai daerah mulai menghubungi satu sama lain dan mendapati bahwa kasus serupa dialami lebih dari 200 pasangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar hingga Rp16 miliar.
Para korban kemudian mendatangi rumah pemilik WO di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya membawa yang bersangkutan ke polisi. Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Selain Ayu, sejumlah pihak terkait turut diperiksa untuk mendalami aliran uang dan pola kerja WO tersebut.
Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk bukti transaksi, kontrak layanan, serta dokumentasi dari hari-H pernikahan. Para korban berharap proses hukum berjalan tuntas dan pengembalian dana dapat dilakukan melalui jalur pidana maupun perdata. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon pengantin untuk lebih berhati-hati dalam memilih vendor pernikahan.
Sumber: Tsania selaku korban dalam kesaksiannya di acara pagi pagi ambyar







