MDINews – Jakarta, 10/11/25 — Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menanggapi polemik terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahnya. Ia menyebut pro dan kontra yang muncul merupakan dinamika wajar dalam masyarakat demokratis.
“Pro kontra itu biasa. Yang penting melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto sejak muda hingga wafat—semua perjuangannya untuk bangsa,” ujar Tutut seusai menghadiri upacara penganugerahan di Istana Negara, didampingi Bambang Trihatmodjo.
Tutut menegaskan keluarga tidak menyimpan dendam terhadap kritik publik. Ia mengajak semua pihak menjaga persatuan serta menghindari sikap ekstrem. “Boleh saja kontra, tapi jangan berlebihan. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, menilai keputusan itu berangkat dari penilaian terhadap rekam jejak Soeharto dalam pembangunan nasional.
Terkait pertanyaan mengapa gelar itu tidak diberikan pada presiden sebelumnya, Tutut menyebut pemerintah kala itu mempertimbangkan situasi dan sensitivitas publik. “Waktu itu mungkin untuk menjaga persatuan agar tidak ada yang marah. Sekarang rakyat makin dewasa,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa penganugerahan gelar dapat menghapus stigma soal isu korupsi maupun pelanggaran HAM, Tutut mengatakan masyarakat saat ini sudah mampu menilai sendiri. “Kami tidak perlu membela diri. Semua bisa dilihat,” tegasnya.
Sebagai bentuk rasa syukur, keluarga Soeharto berencana berziarah ke Astana Giribangun.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 116.TK/2025. Dalam penyampaian resmi, Soeharto dinilai memiliki peran signifikan sejak masa awal kemerdekaan, termasuk kiprahnya sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta pada 1945.
Editor : Ridho Iradata
Penulis : Ridho Iradata
Tutut Soeharto Respons Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Ayahnya







