MDI.NEWS | Jakarta – Negara akhirnya menarik kembali uang rakyat dalam jumlah fantastis. Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi penyerahan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dana tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Agung terhadap pelanggaran hukum korporasi dan tindak pidana korupsi.
Di hadapan pimpinan Kejaksaan Agung dan jajaran penegak hukum, Presiden menegaskan bahwa pengembalian uang negara ini bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keadilan dan keselamatan rakyat. Menurut Prabowo, dana Rp6,6 triliun itu dapat dialokasikan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah serta membangun rumah hunian tetap bagi korban banjir di Sumatra.
“Bayangkan berapa korporasi? Sekitar 20 perusahaan ini tidak mau memenuhi kewajiban mereka. Padahal uang ini bisa menyelamatkan hidup seratus ribu saudara-saudara kita,” ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang mengabaikan kewajiban hukum dan sosialnya. Penindakan ini juga menandai keseriusan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta memulihkan kerugian negara yang selama ini dinikmati segelintir pihak.
Kehadiran langsung Presiden dalam agenda penyerahan uang negara dinilai sebagai sinyal politik dan hukum: praktik pembangkangan korporasi terhadap negara tidak lagi ditoleransi, dan setiap rupiah uang rakyat harus kembali untuk kepentingan publik.(Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Imam Setiadi. Kontributor Kabupaten Bekasi.







