MDI.NEWS, Jakarta – Kita hidup di zaman ketika poros kekuatan dunia sedang mengalami pergeseran besar. Abad ke-21 menandai lahirnya konstelasi geopolitik baru: dunia yang tidak lagi berpusat pada satu kutub kekuasaan. Di Timur, kekuatan ekonomi dan teknologi tumbuh pesat; di Barat, nilai dan sistem demokrasi terus diuji ulang. Dunia tengah mencari keseimbangannya kembali.
Dalam lanskap geopolitik ini, ASEAN memiliki peluang strategis sebagai kekuatan penyeimbang di antara dua poros besar dunia. Di tengahnya, negara-negara seperti Indonesia berpotensi berperan sebagai jembatan peradaban antara kekuatan lama dan masa depan baru. Namun, kekuatan global kini tidak lagi semata diukur dari senjata atau ekonomi, melainkan dari kendali atas informasi, data, dan teknologi digital. Generasi muda, yang tumbuh di bawah cahaya layar gawai, menjadi garda depan peradaban baru tersebut.
Kita tengah menyaksikan salah satu transformasi paling fundamental dalam sejarah politik manusia: lahirnya demokrasi digital. Teknologi membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas—mulai dari e-voting berbasis blockchain hingga platform aspirasi daring yang memungkinkan penyerapan suara rakyat secara real-time. Demokrasi memasuki babak baru, di mana opini publik, survei digital, petisi daring, dan pola konsumsi informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari proses politik.
Dalam era 5.0, teknologi tidak lagi diposisikan sebagai ancaman kebebasan, melainkan sebagai alat untuk memperkuatnya. Manusia dan mesin tidak lagi berhadap-hadapan, tetapi berupaya berjalan beriringan dalam harmoni. Demokrasi berevolusi dari sekadar sistem politik elektoral menjadi ekosistem digital partisipatif. Suara rakyat tidak lagi berhenti di bilik suara, tetapi mengalir melalui data, algoritma, dan sistem digital yang idealnya transparan dan akuntabel.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan serius. Generasi muda hidup di ruang di mana batas antara realitas dan virtual semakin kabur. Mereka bekerja, berinteraksi, dan membangun identitas melalui sistem digital. Di saat yang sama, mereka juga dihadapkan pada ancaman judi online, kampanye hitam, kejahatan siber, manipulasi deepfake, serta algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi dan menciptakan krisis kepercayaan publik.
Ketahanan nasional kini tidak lagi hanya bertumpu pada pertahanan militer, melainkan pada ketahanan moral, literasi, dan kesadaran digital masyarakatnya. Dilema besar pun muncul: apakah manusia masih menjadi subjek pengambil keputusan, atau justru semakin dikendalikan oleh algoritma yang diciptakannya sendiri?
Peralihan peran manusia kepada mesin pintar bukan lagi sekadar soal efisiensi, tetapi telah memunculkan kegelisahan eksistensial. Para pakar teknologi memprediksi bahwa perkembangan kecerdasan buatan menuju superintelligence berpotensi membawa perubahan mendasar bagi peradaban manusia. Kemampuan mesin untuk belajar secara mandiri, bahkan mengambil keputusan strategis tanpa intervensi manusia, menimbulkan pertanyaan etis yang serius dalam pengelolaan sistem sosial, ekonomi, dan politik global.
Kesadaran inilah yang seharusnya menuntun kita pada pemahaman baru: bahwa literasi digital merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan moral, intelektual, dan kedaulatan bangsa di era teknologi. Teknologi, etika, dan demokrasi bukanlah entitas yang terpisah, melainkan satu simpul perjalanan manusia di era 5.0.
Negara, masyarakat, dan individu harus bertransformasi bersama—dari sekadar pengguna teknologi menjadi pengendali arah masa depan. Pemerintah perlu memperkuat sistem keamanan siber nasional, melindungi data pribadi warga, serta menyusun regulasi etis terhadap AI dan algoritma digital. Namun, upaya ini tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang sehat.
Literasi digital tidak berhenti pada kemampuan mengoperasikan perangkat atau aplikasi, tetapi juga mencakup kecakapan bersikap bijak di ruang digital, memahami arsitektur informasi, serta menjunjung tinggi etika kebebasan berekspresi. Demokrasi digital hanya akan tumbuh sehat jika ruang digital dijaga tetap aman, adil, dan transparan.
Generasi muda harus dipersiapkan bukan sekadar sebagai konsumen teknologi, melainkan sebagai subjek kritis yang sadar nilai dan beretika. Pendidikan, organisasi kepemudaan, serta komunitas intelektual memegang peran strategis sebagai benteng ketahanan nilai di tengah arus digitalisasi. Masyarakat sipil juga perlu merebut kembali ruang digital sebagai arena deliberasi publik yang sehat—bukan sekadar ruang polarisasi dan eksploitasi emosi.
Pada akhirnya, tantangan abad ke-21 bukanlah memilih antara teknologi atau kemanusiaan, melainkan memastikan keduanya berjalan seiring. Demokrasi di era 5.0 hanya akan bertahan jika manusia tetap menjadi pusat pengambilan keputusan, nilai menjadi kompas moral, dan teknologi ditempatkan sebagai alat pembebas—bukan penentu nasib.
Dari sinilah Indonesia, bersama generasi mudanya, memiliki peluang untuk berdiri sebagai jembatan peradaban: menjaga keseimbangan global sekaligus meneguhkan masa depan yang berdaulat, beretika, dan manusiawi.
Teknologi hanyalah alat, bukan penguasa. Prinsip utamanya: human-in-command, bukan machine-in-control. (Rls/Opini,)







