Mdi.News Surabaya Ketua Umum Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA), R.H. Imron Amin, SH., MH., menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan dan perbincangan publikt
erkait sebuah kasus yang viral di Kota Surabaya (Kota Pahlawan). Ia menegaskan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara adil, objektif, dan proporsional, tanpa mengaitkannya dengan identitas kesukuan, khususnya suku Madura.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 29 Desember 2025, menyusul berkembangnya narasi di ruang publik dan media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu.
R.H. Imron Amin, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI (Madura), menekankan bahwa tindakan individu tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan suatu suku atau kelompok masyarakat.“
Saya meminta dengan hormat, jangan membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun. Warga Madura di mana pun berada selalu menjaga andhap asor atau etika sebagaimana yang diajarkan para sesepuh dan nenek moyang,” ujarnya.
Menurutnya, pelabelan berbasis suku dalam sebuah peristiwa hukum dapat memperkeruh suasana, memicu prasangka sosial, serta mengganggu harmoni dan kerukunan masyarakat. Ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tolong jangan membawa nama Madura, baik dikaitkan dengan ormas maupun hal lainnya. Biarkan proses berjalan sesuai hukum dan mari kita kedepankan adab dalam menyikapi informasi,” tegasnya.
Politikus muda Partai Gerindra yang akrab disapa Ra Ibong itu juga mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun konten yang mengarah pada stigmatisasi kesukuan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus difokuskan pada substansi masalah dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan diperluas menjadi konflik sosial yang dapat merugikan banyak pihak.
“Mari kita fokus pada penyelesaian masalah sesuai aturan dan hukum, bukan memperbesarnya menjadi konflik berbasis identitas,” pungkasnya.







