Kabupaten Bekasi – Syarif H,Aktifis pemuda kelahiran kabupaten Bekasi dan juga aktif berorganisasi di wawasan Hukum Nusantara,Jumat, (23 Januari 2026).saat di wawancara i tim media mengatakan.
Banjir kembali menggenangi sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan Cikarang. Namun di balik genangan air tersebut, muncul persoalan serius terkait tata kelola pemerintahan dan fungsi pengawasan yang dinilai belum berjalan optimal.
Dampak banjir tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memukul kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.jelasnya.
Aktivis Pemuda Kabupaten Bekasi, Syarief H., yang juga merupakan bagian dari Wawasan Hukum Nusantara, menilai bahwa banjir yang terus berulang tidak bisa lagi dipandang semata sebagai bencana alam.
“Jika banjir terjadi berulang setiap tahun, maka yang perlu dievaluasi adalah tata kelola daerah. Ini bukan hanya soal curah hujan, tetapi soal kebijakan, pengawasan, dan keberanian dalam menata lingkungan,” ujar Syarief H.
Masyarakat Kabupaten Bekasi telah terlalu sering menjadi korban dari persoalan yang sama. Rumah terendam, aktivitas ekonomi terhenti, anak-anak terganggu pendidikannya, dan rasa aman warga terus tergerus.
Syarief H. juga menyoroti peran DPR/DPRD Kabupaten Bekasi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan eksekutif, khususnya dalam pengelolaan lingkungan dan penggunaan anggaran penanganan banjir.
“Fungsi pengawasan sangat penting agar kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat. Evaluasi kinerja dan transparansi anggaran harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan. Persoalan drainase yang tidak optimal, saluran air yang tersumbat, serta alih fungsi lahan yang kurang terkendali disebut sebagai faktor yang memperparah dampak banjir.
“Cuaca tidak bisa dijadikan alasan utama. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang tegas, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang berkelanjutan,”
Syarief H. mendorong adanya langkah konkret berupa audit terbuka terhadap program penanganan banjir, evaluasi proyek-proyek terkait, serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar persoalan banjir tidak terus berulang.
“Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi warganya masyarakat nya.
Perbaikan tata kelola daerah adalah kunci agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.jelasnya dengan nada yang kesal. (***)
(JKS)







