MDI.NEWS, Washington, D.C,.—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menggebrak kebijakan perdagangan global. Kali ini, Korea Selatan (Korsel) menjadi sasaran. Trump secara resmi mengumumkan kenaikan tarif atas sejumlah produk asal Korsel, dari sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen, menyusul belum disahkannya perjanjian perdagangan bilateral oleh parlemen negara tersebut.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui media sosial miliknya, sebagaimana dikutip kantor berita Xinhua, Selasa (27/1/2026). Dalam pernyataannya, Trump secara terbuka menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas sikap parlemen Korsel yang dinilai tidak menepati komitmen dagang dengan Washington.
“Karena Parlemen Korea belum mengesahkan perjanjian perdagangan bersejarah kita, yang merupakan hak prerogatif mereka, dengan ini saya menaikkan tarif Korea Selatan untuk otomotif, kayu, farmasi, dan semua tarif timbal balik lainnya, dari 15 persen menjadi 25 persen,” tulis Trump.
Trump menegaskan, kesepakatan dagang tersebut sejatinya telah dicapai bersama Presiden Korea Selatan, Lee, pada 30 Juli 2025. Bahkan, menurutnya, kedua pihak kembali menegaskan komitmen itu saat Trump melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada 29 Oktober 2025.
“Parlemen Korea Selatan tidak menepati kesepakatannya dengan Amerika Serikat,” sambung Trump dalam unggahan yang bernada keras.
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap sejumlah sektor strategis Korsel, khususnya industri otomotif dan farmasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor ke pasar Amerika Serikat.
AS sendiri merupakan salah satu mitra dagang terbesar Korea Selatan. Langkah Trump tersebut sekaligus menegaskan kembali pendekatan proteksionis yang menjadi ciri khas kepemimpinannya. Selama menjabat, Trump kerap menggunakan instrumen tarif sebagai alat tekanan politik dan ekonomi terhadap mitra dagang yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS.
Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang kedua negara, di tengah upaya global menjaga stabilitas ekonomi pascapandemi dan gejolak geopolitik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun parlemen Korea Selatan terkait keputusan Washington tersebut. (***)
(Sumber MetroTV)
Imam Setiadi – MDI.NEWS







