width=
width=

Pemuda Dinilai Berperan Strategis Dorong Kedaulatan Energi Berkelanjutan

MDI.NEWS, Kota Bekasi — Forum Group Discussion (FGD) bertema Energi untuk Negeri: Gerakan Pemuda Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, di Sekretariat Majelis Pemuda Perdamaian (MPP), Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi gagasan pemuda dalam merespons tantangan kedaulatan energi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

FGD tersebut diselenggarakan oleh Majelis Pemuda Perdamaian bekerja sama dengan Collaborative Policies, dengan dukungan PT Pertamina, Perumda Sarana Jaya, dan Perumda Pasar Jaya. Puluhan peserta dari kalangan pemuda dan aktivis kebijakan publik tampak antusias mengikuti diskusi serta menyampaikan pandangan dan ide konstruktif.

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Umum Majelis Pemuda Perdamaian Mochammad Imamuddinussalam dan Direktur Utama Collaborative Policies Achmad Fanani Rosyidi. Keduanya menyoroti pentingnya peran pemuda dan tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola energi nasional yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Mochammad Imamuddinussalam menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam isu energi berkelanjutan, baik sebagai agen perubahan, kekuatan masyarakat sipil, maupun motor transformasi kebijakan publik. Menurutnya, pemuda memiliki keberanian dan daya inovasi untuk mendorong pembaruan dalam sektor energi.

Ia menyampaikan bahwa pemuda mampu menghadirkan gagasan transformatif sekaligus melakukan aksi nyata di lapangan. “Pemuda adalah agen perubahan yang membawa semangat pembaruan menuju kedaulatan energi yang berkelanjutan. Mereka memiliki keberanian untuk berpikir di luar kebiasaan dan mendorong perubahan konkret,” ujar Mochammad Imamuddinussalam.

Sementara itu, Achmad Fanani Rosyidi menekankan pentingnya pendekatan Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pengelolaan sektor energi nasional. Ia menilai perusahaan energi, khususnya BUMN seperti PT Pertamina, harus menjadikan prinsip tersebut sebagai fondasi utama keberlanjutan usaha.

Menurut Achmad Fanani, penerapan prinsip Bisnis dan HAM menuntut perusahaan melakukan uji tuntas HAM secara menyeluruh, mulai dari identifikasi risiko, pencegahan dampak negatif, hingga penyediaan mekanisme pemulihan. “Tanpa pendekatan Bisnis dan HAM, risiko konflik sosial, kecelakaan kerja, dan kerusakan lingkungan dapat meningkat serta mengancam keberlanjutan bisnis,” katanya.

Ia menambahkan bahwa prinsip serupa juga relevan bagi BUMD seperti Perumda Sarana Jaya dan Perumda Pasar Jaya yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat. FGD ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan peran pemuda dalam mendorong kebijakan dan praktik energi berkelanjutan yang adil, inklusif, dan bertanggung jawab demi masa depan energi Indonesia. (***)

Penulis: Rizki Trainar
WWW.MDI.NEWS