MDI NEWS -Keputusan Indonesia untuk terlibat dalam Board of Peace (BoP) terkait konflik Palestina menandai babak penting dalam arah diplomasi luar negeri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah situasi geopolitik global yang sarat kepentingan dan penuh risiko, Presiden memilih pendekatan diplomasi realistis yang berpijak pada prinsip kehati-hatian, bukan langkah simbolik yang minim dampak.
Dalam pertemuan dengan tokoh diplomasi, akademisi, serta Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP bukanlah bentuk kompromi terhadap prinsip perjuangan Palestina, melainkan upaya pragmatis untuk tetap berada di dalam arena pengambilan keputusan internasional. Sikap ini mencerminkan kesadaran bahwa absennya Indonesia justru berpotensi menghilangkan suara moral dan politik negara-negara berkembang dalam proses transisi Gaza.
Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menyebut BoP sebagai satu-satunya opsi yang tersedia saat ini untuk mengawal masa transisi di Gaza. Namun yang patut digarisbawahi, Presiden Prabowo tidak menempatkan BoP sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen sementara yang terus dievaluasi. Opsi untuk menarik diri tetap terbuka apabila mekanisme tersebut terbukti menyimpang dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berpihak pada keadilan.
Di sinilah letak perbedaan pendekatan Presiden Prabowo dengan pola diplomasi retoris yang kerap muncul dalam isu Palestina. Alih-alih mengedepankan pernyataan keras tanpa ruang pengaruh nyata, pemerintah memilih untuk terlibat langsung sambil menjaga jarak kritis. Pendekatan ini mungkin tidak memuaskan kelompok yang menginginkan sikap konfrontatif, tetapi justru relevan dalam lanskap diplomasi modern yang menuntut kehadiran di meja perundingan.
Keputusan tersebut juga tidak berdiri sendiri. Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP didahului konsultasi intensif dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kehadiran delapan negara Islam dalam forum tersebut menjadi modal politik penting untuk menciptakan keseimbangan kekuatan dan mencegah dominasi kepentingan sepihak yang berpotensi merugikan rakyat Palestina.
Namun demikian, keterlibatan Indonesia dalam BoP bukan tanpa risiko. Ada tantangan legitimasi, potensi tekanan politik global, hingga kemungkinan terseret dalam skema penyelesaian konflik yang tidak sepenuhnya adil. Karena itu, prinsip kehati-hatian yang ditegaskan Presiden Prabowo harus benar-benar diterjemahkan dalam sikap tegas di lapangan, bukan sekadar narasi diplomatik.
Pada akhirnya, diplomasi realistis yang ditempuh Presiden Prabowo menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak mudah, tetapi strategis. Indonesia memilih terlibat tanpa kehilangan prinsip, aktif tanpa menjadi alat kepentingan pihak lain. Keberhasilan langkah ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam menjaga garis merah kepentingan nasional dan kemanusiaan Palestina.
Board of Peace, bagi Indonesia, bukan sekadar forum internasional. Ia adalah ujian kepemimpinan diplomatik: sejauh mana Indonesia mampu memadukan idealisme moral dengan realitas geopolitik global.







