width=
width=

Garuda Betawi Tegaskan Tolak Normalisasi LGBTQ, Ajak Jaga Moral, Persatuan, dan Hormati Hukum

Oplus_131072

MDI.NEWS, Jakarta – Organisasi masyarakat Garuda Betawi menegaskan sikapnya menolak normalisasi, promosi, dan kampanye LGBTQ. Sikap tersebut disampaikan melalui maklumat resmi yang dibacakan Ketua Umum Garuda Betawi, Ahmad Nuryadi, di Markas Komando Garuda Betawi, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (11/7/2026).

Ahmad Nuryadi mengatakan, maklumat tersebut merupakan wujud komitmen Garuda Betawi dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya Betawi, moral bangsa, serta persatuan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Maklumat yang diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim itu menegaskan komitmen organisasi untuk menjunjung tinggi keimanan, akhlak mulia, adat istiadat Betawi, dan budaya bangsa Indonesia.
“Garuda Betawi menolak segala bentuk normalisasi, promosi, maupun kampanye LGBTQ karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang kami yakini,” tegas Ahmad Nuryadi.

Selain menyampaikan sikap organisasi, ia juga mengajak seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat untuk memperkuat moral, etika, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang berakhlak, berkarakter, dan cinta tanah air.

Meski demikian, Ahmad Nuryadi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai, santun, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, saling menghormati sebagai sesama warga negara, menghindari ujaran kebencian, tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun kekerasan, serta tidak bertindak di luar koridor hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nuryadi juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Menurutnya, pada lampiran peraturan tersebut, penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter di bidang sosial budaya yang perlu diantisipasi dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Perpres tersebut merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara yang memuat arah dan strategi menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, serta tidak mengubah ketentuan hukum pidana yang berlaku terkait LGBTQ.

Ahmad Nuryadi menambahkan, maklumat Garuda Betawi merupakan bentuk kepedulian organisasi dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, moral, dan persatuan bangsa tanpa mengabaikan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.

GcctqMenutup pernyataannya, Garuda Betawi kembali menegaskan semboyannya, “Menjaga Marwah, Melestarikan Budaya, Mengabdi untuk Bangsa,” sebagai komitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (dms)

WWW.MDI.NEWS