width=
width=

Bima Arya Minta Kepala Daerah Lebih Lincah, Rifqinizamy Soroti Aset Pemda dan Sampah

MDI.NEWS | MAKASSAR — Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah lebih lincah menjemput peluang dan memperkuat kolaborasi, sementara Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong penataan aset Pemda serta perbaikan pengelolaan sampah.

Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan pengawasan aset Pemda, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset Pemda di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Bima mengatakan kepala daerah tidak bisa lagi hanya menunggu. Peluang dan dukungan untuk pembangunan harus aktif dijemput dengan membangun komunikasi bersama berbagai pihak.

“Kepala daerah sekarang memang harus lebih lincah dibanding masa-masa lalu. Sekarang ini bola harus dijemput, peluang harus dijemput,” kata Bima.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPR, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan yang semakin berat.

Bima juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai persoalan sampah. Ia menyebut kondisi tersebut sudah darurat dan berpotensi semakin serius jika tidak segera ditangani.

“Bahkan diperkirakan 2028 kalau kita tidak berbuat apa-apa maka TPA seluruh Indonesia itu penuh,” ujarnya.

Ia meminta daerah yang mendapat program pengelolaan sampah memastikan kesiapan lahan, dukungan masyarakat, dan pasokan sampah. Kinerja daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program.

Rifqinizamy Soroti Legalitas Aset Pemda

Sementara itu, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang belum dikelola atau dilegalisasi dengan baik.

Menurutnya, persoalan aset dapat berkembang menjadi sengketa ketika tanah pemerintah telah lama dimanfaatkan masyarakat, sementara Pemda kemudian membutuhkan lahan tersebut untuk kepentingan pembangunan.

Karena itu, ia meminta pencatatan aset dan legalisasi tanah dilakukan secara beriringan.

“Antara pencatatan aset dengan legalisasi tanah itu dua hal yang harus senapas,” kata Rifqinizamy.

Dalam kegiatan tersebut, sertifikat tanah aset BMD juga diserahkan secara simbolis kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Rifqinizamy menilai kepastian hukum atas aset penting untuk mencegah konflik sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.

Dorong Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Selain persoalan aset, Rifqinizamy menjelaskan program Local Service Delivery Project (LSDP) yang ditujukan untuk memperbaiki tata kelola persampahan.

Program tersebut mendorong penambahan fasilitas TPS 3R dan TPST serta pengolahan sampah agar dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi.

“LSDP yang akan kita berikan hari ini adalah program untuk memastikan tata kelola sampah di tingkat kelurahan bahkan unit di bawah kelurahan itu memiliki TPS 3R lebih banyak, TPST lebih banyak,” ujarnya.

Pengelolaan sampah dapat melibatkan BUMD atau unit yang ditunjuk pemerintah daerah. Dengan demikian, sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber nilai ekonomi dan pembiayaan alternatif bagi daerah.

Rifqinizamy menyebut dukungan program tersebut berkisar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar untuk satu kabupaten/kota. Tahun ini, LSDP diinisiasi untuk 33 kabupaten/kota dan direncanakan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada pembangunan fasilitas. Infrastruktur yang telah dibangun harus dirawat sehingga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

***

WWW.MDI.NEWS