MDINews – Mahfud Md resmi dideklarasikan menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Mahfud merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura. Ia menempuh dua jenis pendidikan, agama dan umum. Lulus dari SD, ia melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan, lalu ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta.
Setelah lulus SMA sederajat, Mahfud menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi sekaligus. Ia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Namun, akhirnya, ia tidak melanjutkan Sastra Arab.
Selanjutnya, ia memulai karier sebagai dosen di kampus UII. Sambil mengajar, ia melanjutkan pendidikannya di UGM mengambil magister dan program doktor. Dengan keuletan dalam dunia pendidikan, sekarang, ia memiliki banyak gelar.
Berdasarkan perpusnas.go.id, dalam Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 23 ayat (2) menyatakan bahwa sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama seseorang masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi. Pengertian tersebut sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebab, Mahfud masih aktif mengajar di UII, UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 universitas lainnya dalam program S2 dan S3. Menurut mkri.id, mata kuliah yang diajarkan Mahfud MD, seperti politik hukum, hukum tata negara, dan demokrasi.
Mengacu umsb.ac.id, Dr adalah singkatan dari doktor sebagai gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan perguruan tinggi. Gelar ini diberikan kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasi alias lulus menempuh pendidikan S3. Mahfud meraih Dr di Ilmu Hukum Tata Negara UGM.