width=
width=

Agus Andrianto Bongkar Praktik Monopoli Pengadaan Makanan Napi, Dorong Reformasi Lapas

MDI.NEWS, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti serius sistem pengadaan makanan bagi narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas).

Ia menilai sistem yang ada masih menyisakan banyak masalah, termasuk praktik monopoli, rendahnya kualitas layanan makanan, dan tidak optimalnya pemanfaatan sumber daya lapas.

Transformasi Pengadaan Bahan Makanan (Bama)

Dari Sentralisasi ke Desentralisasi: Agus memerintahkan agar kontrak pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola pusat segera dialihkan ke daerah.

Pemanfaatan Ketahanan Pangan Lapas: Lapas wajib menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan hasil program pembinaan warga binaan. Setidaknya 5% dari hasil ini harus dibeli oleh mitra penyedia makanan.

Evaluasi Vendor: Vendor yang tidak menyerap hasil produksi lapas akan dievaluasi dan kontraknya bisa dicabut.

Praktik Monopoli dan Kualitas Rendah

Agus menyoroti adanya praktik monopoli di beberapa provinsi yang menyebabkan kualitas dan kesinambungan layanan makanan terabaikan.

Pengadaan bahan makanan dinilai belum sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang semestinya.

Langkah Pengawasan dan Regulasi Baru

Diterbitkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan sebagai dasar transformasi.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan harian, mulai dari UPT, Kanwil, hingga pusat.

Penilaian tidak hanya pada bahan makanan, tetapi juga pada sarana dan prasarana yang higienis dan laik pakai.

Kolaborasi dengan UMKM Lokal

Agus mendorong UMKM sekitar lapas untuk terlibat dalam lelang pengadaan bahan makanan sebagai cara untuk menghapus praktik monopoli dan menciptakan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Pendekatan ini dinilai memperkuat integrasi antara lapas dan lingkungan sosial sekitarnya.

Tujuan Strategis

Mewujudkan layanan makanan napi yang layak gizi, higienis, dan berkesinambungan.

Menurunkan angka kesakitan, kematian, serta potensi gangguan keamanan di lapas.

Mendukung 13 program akselerasi nasional dan Asta Cita Presiden.

“Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi adalah hak bagi setiap tahanan, narapidana, anak dan anak binaan, dan harus dipenuhi oleh UPT Pemasyarakatan,” tegas Agus.

 

banner 1600x1200