width=
width=

Apel Kebangsaan Banser di Cirebon, Kapolri Soroti Bahaya Misinformasi

MDI.NEWS, Cirebon – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh elemen bangsa terhadap ancaman disinformasi dan misinformasi digital yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan persatuan nasional, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan amanat dalam Apel Kebangsaan Banser Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Cirebon, Selasa (23/12/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak positif sekaligus tantangan baru. Kemudahan akses informasi, menurutnya, harus diimbangi dengan kecakapan masyarakat dalam menyaring dan menyikapi berbagai konten yang beredar di ruang digital.

“Perkembangan teknologi digital saat ini sangat cepat. Di satu sisi memberikan manfaat besar, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman berupa disinformasi dan misinformasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak benar apabila tidak dikelola secara bijak dapat memicu konflik sosial serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Kapolri menilai Banser memiliki peran strategis sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mampu menjadi penyejuk di tengah dinamika sosial dan derasnya arus informasi digital. Peran tersebut sejalan dengan komitmen Banser dalam menjaga nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan.

“Banser diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang sosial dan ruang digital agar tidak disusupi narasi yang memecah belah bangsa,” katanya.

Kapolri juga mengajak seluruh pihak, termasuk Polri, TNI, Banser, dan masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dan literasi digital guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama momentum Natal dan Tahun Baru.

Melalui kolaborasi yang solid, Kapolri optimistis tantangan keamanan di era digital dapat dihadapi secara bijak demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

WWW.MDI.NEWS