width=
width=
HUKUM  

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Proses Hukum Bergulir di PN Bandung

(Instagram/@ataliapr)

MDINEWS — Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada 17 Desember 2025.

Perkara perceraian ini tercatat masuk dalam register pengadilan dengan Atalia Praratya sebagai pihak penggugat dan Ridwan Kamil sebagai tergugat. Hingga saat ini, pihak pengadilan belum membeberkan secara rinci pokok perkara maupun alasan gugatan kepada publik.

Humas Pengadilan Negeri Kota Bandung membenarkan adanya pendaftaran perkara tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Sidang perdana nantinya dijadwalkan untuk agenda pemeriksaan awal serta pemanggilan kedua belah pihak.

Kabar gugatan cerai ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Atalia Praratya dan Ridwan Kamil selama ini dikenal sebagai pasangan yang aktif di ruang publik dan kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial maupun kenegaraan. Keduanya juga dikenal luas melalui media sosial dengan citra keluarga yang harmonis.

Namun hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Pihak keluarga dan orang terdekat juga belum bersedia memberikan komentar, dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sejumlah pengamat menilai, perkara ini sepenuhnya merupakan urusan pribadi yang harus disikapi dengan bijak oleh publik. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan tetap menghormati privasi para pihak.

Pengadilan Negeri Kota Bandung menegaskan bahwa jika kedua pihak hadir dalam sidang perdana, majelis hakim akan terlebih dahulu mengupayakan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

WWW.MDI.NEWS