width=
width=

Bekasi: Pengajian Umi Cinta Tak Melenceng dari Ajaran Islam

 

Mdi News Bekasi, 14 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan bahwa kegiatan pengajian yang dipimpin oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta tidak mengandung ajaran yang menyimpang dari Islam. Pernyataan ini disampaikan usai MUI melakukan pertemuan langsung dengan Umi Cinta bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, menyusul kontroversi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan “masuk surga bayar sejuta”.

 

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan hasil penelusuran pihaknya. “Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Saifuddin kepada wartawan di Bekasi, Kamis (14/8/2025).

 

Kontroversi ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan potongan video ceramah di rumah Umi Cinta. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya pernyataan “masuk surga bayar sejuta” yang memicu perdebatan publik. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan cenderung menyesatkan. Namun, setelah klarifikasi dan dialog, MUI menilai bahwa informasi yang beredar telah dipotong dari konteks aslinya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

 

Menurut Saifuddin, klarifikasi ini penting untuk menjaga ketenangan umat dan menghindari fitnah. Ia menambahkan bahwa secara substansi, materi pengajian Umi Cinta masih berada dalam koridor ajaran Islam, baik dari sisi akidah maupun syariat.

 

Meski demikian, MUI menyarankan agar kegiatan pengajian tersebut untuk sementara dihentikan di lokasi rumah pribadi, demi kelancaran administrasi perizinan kegiatan keagamaan. “Untuk sementara, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning, sampai semua izin dan tata kelola kegiatan terpenuhi,” jelasnya.

 

Pihak MUI juga mengapresiasi sikap kooperatif Umi Cinta yang bersedia mengikuti arahan dan bersinergi dengan pihak berwenang. Dalam pertemuan itu, FKUB turut memberikan masukan agar kegiatan dakwah dijalankan dengan tata tertib yang berlaku, serta mengedepankan transparansi kepada jamaah terkait program dan pengelolaan dana, jika ada.

 

Saifuddin menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah hal wajar, namun harus disikapi dengan tabayyun atau klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum menyebarkan informasi lebih luas. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima dan membagikan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan agama.

 

“Isu agama adalah isu sensitif. Jangan sampai karena informasi yang tidak lengkap atau potongan video, kita terjebak pada prasangka yang salah,” ujarnya.

 

Dengan kesepakatan ini, diharapkan suasana kondusif di tengah masyarakat Bekasi dapat terjaga. MUI dan FKUB berkomitmen terus melakukan pembinaan, mendampingi kegiatan dakwah, serta memastikan ajaran Islam disampaikan dengan benar, damai, dan bermanfaat bagi umat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WWW.MDI.NEWS