width=
width=

Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Tujuh Ruangan Pemkab Disegel

(Instagram/@ade_kuswara_kunang)

MDINEWS | Bekasi — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Kamis (18/12/2025). Penangkapan tersebut langsung diikuti dengan penyegelan tujuh ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MDINEWS, Ade Kuswara Kunang diamankan KPK pada hari yang sama bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara detail konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjerat kepala daerah tersebut.

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di tujuh ruangan di kompleks Pemkab Bekasi. Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja pimpinan daerah, beberapa ruangan dinas teknis, serta unit administrasi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus tersebut. Garis segel KPK tampak terpasang, dan akses ke ruangan-ruangan tersebut dibatasi ketat.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kabupaten Bekasi. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap kepada publik setelah pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Pasca-penangkapan, suasana di lingkungan Pemkab Bekasi tampak berubah. Aktivitas sejumlah pegawai sempat terhenti, sementara aparat penegak hukum berjaga di beberapa titik untuk mengamankan lokasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui pernyataan singkat menyatakan menghormati proses hukum dan menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara agar bersikap kooperatif serta tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa.

Kabar penangkapan ini segera memicu reaksi luas dari masyarakat. Sejumlah warga dan tokoh publik menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas. Mereka menilai langkah KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum Ade Kuswara Kunang masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu untuk menetapkan status tersangka dan menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan.

WWW.MDI.NEWS