width=
width=
HUKUM  

Biaya Pembangunan Proyek Jalan Desa Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Bakal Gugat Kepala Desa Bunijaya

Mdinews, Bandung Barat – Proyek pembangunan jalan desa sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer di Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat terhenti.

Pasalnya, Kepala Desa Buni Jaya Jamil Ihsan Faruk belum membayar sepeserpun kepada pihak PT Aldy Muara selaku kontraktor.

Kepala Desa Bunijaya, Jamil Ihsan Faruk, dinilai lambat dalam memenuhi kewajiban pembayaran sebagaimana tertuang dalam kontak kerja. Tidak ada kepastian selama hampir 1 tahun.

“Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan, tapi selalu ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal. Ini merugikan kami secara finansial dan operasional,” ujar Aldy, selaku perwakilan PT Aldy Muara.

Kepala Desa Bunijaya, H Jamil Ihsan Faruk

Sementara itu, Kepala Desa Bunijaya, Jamil Ihsan Faruk, saat dihubungi awak media berkilah, pembayaran belum dilakukan karena dananya masih tertahan di Kantor Bupati Bandung Barat.

“Dananya sudah ada di bendahara Bupati Bandung Barat menunggu acc puhak bupati, ” kata Jamil singkat.

Namun demikian, Jamil tidak dapat memastikan kapan dana KBBH tersebut akan cair ke kas desa, termasuk ke Desa Bunijaya. Ketidakpastian ini menambah ketegangan antara pihak desa dan kontraktor, PT Aldy.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bunijaya, Rizal mengaku tidak tahu pasti dengan pembangunan jalan tersebut. Menurut dia biaya pembangunannya bukan diambil dari anggaran dana desa (ADD).

“Dana pembangunan tidak bersumber dari dana desa, melainkan dari dana KBBH (Kemitraan Berbasis Hibah),” ujarnya.

Pihak PT Aldy Muara mendesak pihak kepala desa agar segera menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian kerja.

Polemik ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang berharap proyek jalan desa bisa segera rampung, mengingat akses jalan merupakan infrastruktur vital bagi aktivitas warga.***

 

 

WWW.MDI.NEWS