MDI. NEWS – BOJONGGEDE – Pemerintah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, secara resmi memulai program rehabilitasi Kantor Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025. Acara dimulainya rehabilitasi ini digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Kantor Desa Rawa Panjang.

Rehabilitasi kantor desa dengan volume 7 M x 16 M ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp149.190.600,- (termasuk pajak), yang pelaksanaannya dimulai dengan Tahap I (60%).
Dihadiri Tokoh Penting dan Fokus Peningkatan Layanan
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, S. STP., MA, Kepala Desa Rawa Panjang, Mohammad Agus, H. Darmawan Ketua Paguyuban Desa Rawa Panjang, perwakilan Polsek dan Koramil, Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor Ibu Nila, DPD, Bumdes Desa Rawa Panjang, serta seluruh Ketua RW dan RT setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mohammad Agus menjelaskan bahwa alokasi bantuan keuangan dari Kabupaten Bogor tahun 2025 ini diperuntukkan bagi dua kegiatan utama: pembangunan Drainase dan Rehabilitasi Kantor Desa.
Agus memaparkan urgensi rehabilitasi kantor desa yang telah dibangun sejak berdirinya desa pada tahun 1984. “Kantor ini sudah berdiri sejak tahun 1984, namun hanya sebatas memberikan pelayanan. Kami belum melakukan rehabilitasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi kali ini terpaksa dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran. “Kami hanya melakukan rehabilitasi pada bagian-bagian vital, seperti perbaikan kusen yang rusak dan kondisi tembok yang sudah mulai lapuk,” jelasnya. Hal ini penting dilakukan untuk meringankan beban struktur bangunan, terutama pada bagian atap yang menggunakan genteng dan rangka kayu yang besar.
Permintaan Dukungan dan Pesan Persatuan.

Kepala Desa Rawa Panjang berharap kegiatan rehabilitasi ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia juga memohon doa dan dukungan dari seluruh warga agar kegiatan ini sukses.
Menyikapi adanya potensi kekurangan dalam pelaksanaan, Mohammad Agus menekankan agar hal tersebut tidak dijadikan perselisihan. “Desa Rawa Panjang ini milik kita semua, bukan hanya milik Kepala Desa,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan melalui jalur yang benar dan telah disediakan, bukan di tempat yang tidak semestinya.
Selain rehabilitasi kantor, Bantuan Keuangan tahun 2025 juga dialokasikan untuk pembangunan Drainase guna mengantisipasi genangan air di Jalan Raya Gang Langgar.
Wartawan: Kerry







