width=
width=

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers

MDINEWS Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers

Jakarta, [15/07/2025 ] komarudin hidayat Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, [Nama Ketua Dewan Pers], dan Jaksa Agung RI, [burhanuddin Jaksa Agung], dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di [lokasi acara

 

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dan Dewan Pers dalam menangani sengketa pemberitaan serta mendorong penyelesaian perkara pers sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

> “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers, serta mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis,” ujar Ketua Dewan Pers]

 

 

 

Sementara itu, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya sinergi dengan Dewan Pers agar aparat penegak hukum memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers yang bersifat lex specialis.

 

> “Kita ingin memastikan bahwa penegakan hukum tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi,” tegas ST burhanuddin Jaksa Agung].

 

 

 

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga juga sepakat untuk menyelenggarakan pelatihan bersama, sosialisasi peraturan terkait pers dan media, serta membentuk jalur komunikasi langsung dalam menangani laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja pers, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar keempat ***

 

 

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *