MDI.NEWS, Jakarta – Lembaga Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri resmi membuka kantor barunya di wilayah Jabodetabek.
Momentum ini menegaskan legalitas dan komitmen FRN dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seiring dengan telah diperolehnya hak paten resmi berdasarkan putusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan FRN Counter Polri, Agus Flores, dalam kunjungannya ke Kantor FRN Counter Polri Jabodetabek serta DPC FRN Counter Polri Bekasi Raya, menegaskan bahwa keputusan tersebut memperkuat posisi hukum dan keberadaan FRN sebagai lembaga jurnalistik yang sah dan berdedikasi.
“Legalitas ini menjadi bukti nyata bahwa kami bukan hanya hadir secara moral, tetapi juga sah secara hukum. Fast Respon dibentuk oleh Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., tokoh Polri yang selama ini dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan harmonisasi dengan masyarakat,” ujar Agus Flores, Selasa sore (29/7/2025).
Dalam struktur organisasi FRN, komitmen terhadap Polri termaktub jelas dalam Pasal 3 dan 4 AD/ART organisasi:
“Wartawan Fast Respon Setia kepada Kepolisian Republik Indonesia.”
Agus juga menambahkan bahwa keberadaan dan peran FRN telah dikenal luas di kalangan pejabat tinggi Polri, termasuk para Kapolda senior seperti Kapolda Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua DPW FRN Counter Polri Jabodetabek, Nuriman, menyampaikan bahwa seluruh anggota di wilayah Jabodetabek berpegang teguh pada satu komando dari Ketua Umum.
“FRN Counter Polri ini luar biasa. Kami semua tunduk pada arahan Ketum. Kantor ini adalah rumah bersama yang harus dijaga dengan baik agar tak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi,” tegas Nuriman.
Ketua DPC FRN Counter Polri Bekasi Raya, Marto, turut menyampaikan bahwa eksistensi FRN telah mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar.
“Legalitas FRN sangat mantap. Bahkan kantor ini sudah diketahui dan disambut baik oleh Ketua RT, RW, dan masyarakat pasar sekitar,” ujar Marto.








