MDI.NEWS, Jakarta – Bank Indonesia secara resmi menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 15–16 Juli 2025. Langkah ini diambil untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional serta menjaga kestabilan sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers usai RDG. (Kamis, 16 Juli 2025)
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility ikut diturunkan menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,00%. Perry menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kondisi inflasi yang masih terkendali serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. “Kebijakan ini merupakan bentuk stimulus lanjutan agar konsumsi rumah tangga dan investasi tetap tumbuh, meski tensi perdagangan global masih tinggi,” kata Perry.
Sebelum RDG digelar, suku bunga acuan BI berada di angka 5,50%. Dari 33 ekonom yang disurvei, 15 di antaranya memperkirakan adanya penurunan, terutama mengingat sinyal perlambatan ekonomi dunia dan tekanan eksternal dari kebijakan moneter Amerika Serikat.
RDG yang berlangsung dua hari tersebut juga mempertimbangkan kebijakan dagang baru dari AS, termasuk kenaikan tarif impor terhadap produk Indonesia. Akibatnya, Bank Indonesia memutuskan penyesuaian BI Rate pada 16 Juli 2025. Pasca pengumuman itu, respons pasar tergolong positif: nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS, dan indeks saham mencatatkan kenaikan.
Kebijakan ini mencerminkan sikap antisipatif BI dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan siap mengambil langkah tambahan bila diperlukan. ***
Furqon Ibrahim Anwar Sidiq