MDI NEWS | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan resmi memulai proses ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih. Dengan tujuan memastikan identitas bayi melalui uji DNA, prosesini berlangsung di TPU Samper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Tim gabungan yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri, mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan RSI Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K., M.S.I., menyatakan bahwa langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bentuk penyeldikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya. ” Kami memahami bahwa ini adalah isu Kemanusiaan yang penting, sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini Kamis melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA, ” ujar Susatyo.
Seperti yang dijelaskan Susatyo bahwa sejak awal penyeldikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan RSI Cempaka Putih untuk mengumpulkan bukti administratif yang dapat memastikan identitas bayi. Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat, serta saksi terkait di rumah sakit.
” Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah, ” ujarnya.
Selanjutnya, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA. ” Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” tuturnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terus mengawal kasus ini. ” Kami akan memastikan penyeldikan berjalan transparan. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh pihak rumah sakit tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil bukti tes DNA dan bukti lainnya, ” tegasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)