MDI NEWS | DEPOK, – Himpunan Advokat Demokrasi Indonesia Raya Kota Depok adalah Lembaga Bantuan Hukum yang secara legalitas sudah terverifikasi dan terakreditasi pada kantor BPHN Jakarta.
Pengacara Nuhry Safari, SH. Jejen Jaelani, SH. dan Agustian H Chandra Kusuma, SH sebagai penggiat hukum sekaligus praktisi hukum yang tergabung dalam Himpunan Advokat Demokrasi Indonesia Raya Kota Depok.
HIR mempunyai tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi Hukum.
Menindaklanjuti surat edaran Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.5 -HN.04 tanggal 14 Maret 2013.Tentang penyelenggaraan BPHN Mengasuh membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Memberikan sosialiasi kepada siswa/siswi sekolah MTs Al- Hidayah Sukatani, Pekapuran, Tapos, Depok.
Acara tersebut dihadiri sebanyak 62 siswa dan siswi kelas 7 dan 8, dilaksanakan, Senen (10/4/2023).
Nuhry Safari, SH mengatakan bahwa Tujuan BPHN Mengasuh adalah sikap berperan untuk memberikan solusi untuk mengurangi tindakan -tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak.
BPHN bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum HADE Indonesia Raya cabang Depok menyelenggarakan program BPHN Mengasuh.
Maraknya tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar. Sosialisasi BPHN Mengasuh yang dilaksanakan di MTs Al-Hidayah Depok dengan memberikan materi pemahaman hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
“Senang dan menarik sekali mendapatkan Materi ilmu tentang hukum yang berkait tentang kenakalan remaja diantaranya Bullying, UUD, kehidupan Lapas dan Sosmed akibatnya bisa masuk penjara. Selain itu, mendapatkan penjelasan materi tentang pasal pasal sehingga bisa lebih mengetahui dan bermanfaat,” kata Annisa siswi MTs Al-Hidayah Sukatani.
Ibu Zein selaku Guru Bimbingan Konseling Mts Al- Hidayah Sukatani mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada LBH Hade Indonesia Raya Kota Depok yang sudah mau datang memenuhi panggilan untuk mengisi acara mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Tambahnya, jujur saja moral anak anak sudah sangat bobrok karena arus modernisasi ini sudah sangat kencang dan pengembangan antar media dengan pemahaman siswa terkait hukum juga belum ada. Kami sudah sangat terbantu dengan diberikannya informasi- informasi yang bermanfaat kedepannya anak anak jadi tahu bagaimana menggunakan sosmed dan bersikap di lingkungan sosial, dan kehidupan di lapas.
Zein berharap, semoga anak-anak memiliki rasa enggan untuk melakukan kenakalan remaja yang timbul di kemudian hari .
Wartawan : kry