MDI.NEWS | Sorot Kasus — Nama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali menjadi pusat perhatian setelah polemik mengenai status Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) mencuat ke publik. Sorotan itu muncul bukan semata karena fasilitas penerbangan milik korporasi besar di Sulawesi Tengah tersebut pernah menyandang status bandara internasional, tetapi juga karena proses penetapan dan pencabutannya yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Siapa yang menyangka bahwa pada 8 Agustus 2025, Bandara Khusus IMIP ditetapkan sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor KM 38 Tahun 2025? Dalam dokumen tersebut, pemerintah memberi kewenangan kepada tiga bandara khusus untuk melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Tidak hanya IMIP, dua bandara lain yang memperoleh status serupa adalah:
- Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Pelalawan, Riau
- Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara
- Bandara Khusus IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah
Status internasional itu tidak berarti bandara-bandara tersebut dapat membuka penerbangan reguler, namun mereka diberikan izin menangani penerbangan tidak berjadwal, terutama untuk kepentingan mendesak seperti evakuasi medis, penanganan bencana, mobilisasi kru, transportasi kargo, dan aktivitas yang berkaitan dengan operasi industri inti masing-masing.
Namun yang menimbulkan tanda tanya besar adalah keputusan berikutnya yang datang hanya tiga bulan kemudian. Pada 13 Oktober 2025, Menhub Dudy mencabut kembali status internasional ketiga bandara itu melalui Kepmen 55 Tahun 2025. Dalam ketentuan yang tertuang di beleid baru tersebut, secara tegas disebutkan:
“Pada saat keputusan ini diberlakukan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Pencabutan yang begitu cepat menimbulkan beragam spekulasi, terlebih dilakukan sebelum polemik Bandara IMIP meledak di ruang publik. Publik pun mulai mempertanyakan: apa sebenarnya yang terjadi dalam tiga bulan itu? Apakah ada pertimbangan teknis, tekanan politik, atau dinamika kepentingan yang tidak terpublikasi?
Jejak masa lalu Menhub Dudy juga kembali disorot. Ia diketahui pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi–Ma’ruf pada Pilpres 2019, sebuah jabatan strategis yang menandakan kedekatan politis dengan lingkar kekuasaan. Kaitan ini membuat sebagian kalangan menilai bahwa setiap kebijakan yang menyangkut korporasi besar atau proyek strategis nasional tak bisa dilepaskan dari analisis kepentingan.
Kini, ketika polemik Bandara IMIP mencuat dan publik mulai menuntut transparansi, keputusan-keputusan cepat Menhub Dudy—baik menetapkan maupun mencabut status internasional bandara khusus—menjadi bagian penting dari pertanyaan besar mengenai tata kelola, akuntabilitas, dan independensi pengambilan kebijakan di sektor perhubungan.
Apakah penetapan internasional hanya “uji coba” kebijakan? Apakah pencabutan karena alasan teknis atau tekanan politik? Atau ada dinamika lain yang belum terungkap?
Sorotan publik tampaknya belum akan mereda, dan nama Dudy Purwagandhi semakin berada di tengah pusaran isu yang membutuhkan jawaban terang. (Dari berbagai sumber)
***Tony Cipung







