width=
width=

Kebakaran Hutan Seluas 10.000 m2 Akibat Pembakaran Limbah desa Sukamulya

MDI.NEWS – Rumpin. Hutan seluas kurang lebih sepuluh ribu meter ludes terbakar di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Rabu (30/10/24) malam.

 

Berdasarkan informasi yang di Terima, Kebakaran Hutan Lahan ( Karhutla ) terjadi pada hari Selasa 29 Oktober 2024 , Pukul 18.23 WIB. Lokasi kejadian di Kp. Parigi Rt 04/06 , desa sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kronologis singkat kejadian Kebakaran Hutan Lahan ( Karhutla). berawal dari pembakaran Limbah yang dilakukan oleh warga sekitar sehingga api dengan cepat membakar lahan tersebut.

 

Dampak dari kebakaran Hutan Lahan adalah fasilitas dan sarana prasarana , infrastruktur terbakar seluas 10.000m2.serta tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

 

Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin mengucapkan, Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa Pukul 18:23 WIB yang dipicu oleh sampah kering serta ranting pohon. “Berawal dari pembakaran limbah yang dilakukan oleh sekitar, sehingga api cepat membesar,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com.

Dirinya menyebut, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar sepuluh ribu meter persegi dan lokasi yang terbakar masih mengeluarkan asap. “Setiba di lokasi, Kami bersama Damkar langsung melakukan penanganan dan pemadaman,” jelasnya.

 

“Lahan yang cukup luas dan tumpukan sampah kering dan juga rating pohon yang menumpuk serta sulit air menghambat pemadaman di lokasi,” lanjutnya.

 

Dirinya menyebut, langkah yang dilaksanakan TRC BPBD Kabupaten Bogor berupa koordinasi dengan aparatur setempat, melakukan tindakan sesuai SOP, melakukan kaji cepat dan analisa di lokasi bencana serta memberi edukasi kebencanaan dan himbauan.

 

“Dengan terjadinya peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa namun asap tebal menyelimuti pemukiman di sekitar lokasi yang terbakar.” pungkasnya.

 

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan yang semakin meluas maka Tim TRC BPBD Kabupaten Bogor mengambil langkah :

 

1.Koordinasi dengan Aparatur Setempat.

2.Melakukan Tindakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur ( SOP) Kebencanaan.

3.Melakukan Kaji Cepat Dan analisa di lokasi bencana.

4. memberikan Edukasi kebencanaan & Himbauan Melakukan Pemadaman.

 

 

Sumber : Tim PUSDALOPS – PB BPBD Kabupaten Bogor.

 

Wartawan : Kerry

 

 

banner 1600x1200