MDI.NEWS, Jakarta – Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pada triwulan II tahun 2025 telah melakukan pencoretan terhadap sekitar 1,9 juta keluarga penerima bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan adanya kesalahan data dalam proses verifikasi ulang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, yang berasal dari estimasi Susenas, Kemensos, Kemendikdasmen, dan dokumen nota keuangan RAPBN 2025, menunjukkan bahwa beberapa program bansos seperti Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako belum sepenuhnya tepat sasaran.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa bantuan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Baca Juga: Ole Romeny Akan Memperkuat Tim Nasional Garuda Setelah Proses Naturalisasi
Untuk memastikan akurasi data penerima bansos, Presiden memerintahkan agar dilakukan konsolidasi data lintas instansi.
Dari hasil konsolidasi ini, Kemensos melaksanakan exercise khusus dalam penyaluran bansos triwulan II yang mengungkap adanya lebih dari 1,9 juta kesalahan data, di mana sejumlah penerima yang tidak berhak tetap menerima bantuan.
Selain itu, terdapat juga kesalahan berupa exclusion error, yaitu keluarga yang berhak menerima bantuan namun belum mendapatkannya.
Baca Juga : Asistensi Media Nasional Kota Bekasi dan Wawali Bekasi Kompak Serukan Penguatan Nilai Pancasila
Data ini telah diperbaiki agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian selama masa libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari yang sama.***