Jakarta, 14 Juli 2025 – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, termasuk Muhammad Yusuf Rasyidi alias Agung Sedayu, di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Senin (14/7/2025).
RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari lima fraksi, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi serta masukan terkait tata kelola Al Zaytun pasca polemik yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi Demokrat, Faisal, menyampaikan bahwa Al Zaytun merupakan isu nasional. Ia mengingatkan bahwa meskipun Al Zaytun adalah institusi pendidikan nasional.
“Ke depan, Al Zaytun tentu akan mengalami tantangan dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Maka transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaannya,” ujar Faisal, anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah I.
Perwakilan Fraksi PKB dalam tanggapannya menyatakan perlunya sikap adil dalam menyikapi kedua belah pihak yang berseteru. Ia menegaskan bahwa Al Zaytun merupakan aset penting bangsa dalam bidang pendidikan, dan harus dijauhkan dari kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya melihat Al Zaytun sebagai aset luar biasa dalam dunia pendidikan. Namun perlu diluruskan bahwa jika memang Panji Gumilang telah dinonaktifkan maka harus ada kejelasan posisi agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan. Jangan sampai isu-isu yang tidak berdasar mencemari citra pesantren,” ujar perwakilan PKB.
RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Komisi XIII untuk menelaah lebih dalam persoalan yang menyelimuti Al Zaytun, sekaligus memastikan bahwa pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan..***