MDI.NEWS, Jakarta, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pengawasan internal dengan menjatuhkan sanksi terhadap ribuan anggotanya sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini mencakup ribuan putusan sidang disiplin hingga pemecatan bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa hingga penghujung tahun 2025, tercatat sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin telah dijatuhkan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan administratif hingga penahanan khusus.
“Sepanjang tahun 2025, terdapat 5.061 putusan sidang disiplin dengan rincian 1.711 penempatan khusus, 1.289 teguran tertulis, 804 penundaan pendidikan, 510 penundaan kenaikan pangkat, dan 364 sanksi demosi,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada dalam Rapat Akhir Tahun Polri 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selain sanksi disiplin, Polri juga bertindak keras melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Wahyu menyebutkan terdapat 9.817 putusan KKEP sepanjang tahun ini, di mana ratusan personel terpaksa diberhentikan dari dinas kepolisian.
“Rincian putusan kode etik tersebut meliputi 689 personel yang dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), 1.196 sanksi demosi, dan 1.709 penempatan khusus,” lanjutnya.
Dalam paparannya, Irwasum juga menyoroti adanya pergeseran tren pelanggaran anggota pada tahun ini. Jika sebelumnya didominasi masalah kedinasan, pada tahun 2025 pelanggaran terbanyak justru berkaitan dengan perilaku kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga, yang mencapai 1.730 kasus.
Sebagai upaya memperketat kontrol, Polri telah mengoptimalkan kanal pelaporan internal melalui Whistleblowing System. Sejak diluncurkan pada Oktober hingga Desember 2025, sistem ini telah menerima 85 laporan, dengan 30 laporan di antaranya telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Komjen Pol. Wahyu Widada dalam menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari transformasi institusi untuk meningkatkan integritas personel. Polri memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara.







