Mdi.News Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al-Zaytun di Indramayu kembali menjadi sorotan publik karena mengadopsi dan mewajibkan nyanyian “Lagu Indonesia Raya 3 Stanza” dengan pendekatan yang berbeda dari kebiasaan umum. Tradisi ini dipelopori oleh pendirinya, Prof. Dr. AS Panji Gumilang, yang mengajak santri dan guru menyanyikannya tanpa iringan musik, melainkan dengan lantunan penuh khidmat agar makna dan semangat kebangsaan lebih dalam dirasakan .
Makna dan Filosofi yang Ditekankan
Menurut penjelasan Panji Gumilang dalam tausiyah beliau, setiap bait lagu Indonesia Raya mengandung ajakan mendalam: Stanza pertama menyerukan persatuan; Stanza kedua melantun doa agar bangsa Bahagia; Stanza ketiga mengajak untuk meneguhkan cinta dan janji terhadap kemerdekaan dan keabadian Indonesia . Ia menekankan bahwa nyanyian harus tidak hanya menjadi bentuk seremonial—tapi dipenuhi kesungguhan sanubari agar “dasar negara itu masuk dan diresapi” .
Praktik Wajib di Ponpes
Sejak sekitar pertengahan tahun 2017, tradisi ini diterapkan secara konsisten: santri dan guru Ma’had Al-Zaytun diwajibkan menyanyikan “Indonesia Raya 3 Stanza” setiap pagi, baik saat pembelajaran dimulai maupun saat apel pagi, seluruh harian tanpa iringan musik . Pendekatan ini dimaksudkan agar nilai-nilai nasionalisme dapat lahir dari rasa (nurani), akal, dan hati yang tulus .
Kontroversi soal Lirik yang Diubah
Lebih lanjut, dalam momen lain muncul kejutan: Panji Gumilang bahkan dilaporkan pernah mengusulkan perubahan lirik—seperti mengganti frasa “Indonesia tanah mulia” menjadi “Indonesia tanah suci”—bahkan menyandingkan konsep tanah suci dalam konteks spiritual Islam. Pernyataan ini memicu kontroversi karena dianggap melewati batas simbol kenegaraan . Begitu pula, ada laporan bahwa beliau mengganti sebagian lirik dan menyanyikannya bersama santri dalam versi yang dianggap versi pribadi .
Reaksi Publik dan Media
Publik dan media merespons hal ini dengan beragam: sebagian mengapresiasi semangat internalisasi nasionalisme lewat pendekatan spiritual, dianggap memperkuat makna lagu kebangsaan dalam kesadaran santri. Namun sebagian lain melihatnya sebagai potensi mereduksi simbol kenegaraan, apalagi jika terjadi modifikasi kata atau nuansa yang subjektif.
Simpulan
Intinya, Ponpes Al-Zaytun menggunakan pendekatan “Indonesia Raya 3 Stanza” versi Panji Gumilang sebagai alat pendidikan karakter dan spiritual sekaligus nasionalisme. Tradisi ini—yang menyanyikan lagu kebangsaan tanpa musik dan dengan niat mendalam agar makna terserap—mempunyai daya transformasi, tapi rentan diperdebatkan karena menyangkut standart simbol kenegaraan.
Pada akhirnya, kontroversi ini mencerminkan ketegangan antara inovasi pendidikan berbasis nilai spiritual dan sensitivitas simbol nasional. Apakah pendekatan Al-Zaytun ini menjadi contoh proaktif internalisasi nilai, atau terlampau melanggar norma kebangsaan? Itu yang terus diperbincangkan.
Redaksi







