MDINEWS Jakarta Mentri Koprasi Budi Arie Setiadi Rencana Mengeluarkan aturan Terbaru Lembaga Pengelolan Dana Bergulir( LPDB untuk
untuk Mendorong koprasi Masuk ke industri Lebih Besar
ini dikatakan wakil Mentri Koprasi saat di Temui di Hotel Sahit Jakarta (7/1/2025
“Mingu ini Paling Lambat Mingu Depan ada Peraturan Mentri Beru Peraturan Koprasi
Yang Memungkinkan Masuk ke usaha Besar Kata Ferry
Ferry Juga Menjelaskan dengan aturan Baru Maka Koprasi Nanti Bisa Mengakusisi atau Jual Beli Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
Nantiya Koprasi Juga Mempuyai Pabrik Besar Seperti Eropa
“ada Keinginan Pak Prabowo Indonesia Juga Bisa Punya Smelter Punya Pesawat Punya Kapal Yang Cangih Masuk Ke pabrik Pabrik dan Banyak Yang di Lakukan Koprasi Nantiya
Ferry Menjelaskan Selama ini Penkop Nomer 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau atau Pembiayaan Bergulir Oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir koprasi dan mikro Kecil Belum Bisa Mengakomodir Masukya Infestasi
Dari aturan itu Tidak Bisa Masuk Membeli dan Mengakusisi Smelter dan sebagaiya “kata Ferry
Menurut Catatan Pemerintah Aset Seluruh Koprasi di Indonesia Mencapai Rp 281 triliun Angka Ini sengat Jauh Bila dibandingkan aset Yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Sekitar 7000 triliun
“Semoga nanti dengan cara seperti ini Penguasaan aset badan usaha Koprasi Bisa Bertahap naik secar signipikan Mengejar Ketingalan Badan Usaha lain swasta atau BUMN Kata Ferry
Nurkholis