width=
width=

Koprasi Bisa Ambil Alih Pabrik Dengan Aturan Baru

MDINEWS Jakarta Mentri Koprasi Budi Arie Setiadi Rencana Mengeluarkan aturan Terbaru Lembaga Pengelolan Dana Bergulir( LPDB untuk
untuk Mendorong koprasi Masuk ke industri Lebih Besar

ini dikatakan wakil Mentri Koprasi saat di Temui di Hotel Sahit Jakarta (7/1/2025
“Mingu ini Paling Lambat Mingu Depan ada Peraturan Mentri Beru Peraturan Koprasi
Yang Memungkinkan Masuk ke usaha Besar Kata Ferry

Ferry Juga Menjelaskan dengan aturan Baru Maka Koprasi Nanti Bisa Mengakusisi atau Jual Beli Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
Nantiya Koprasi Juga Mempuyai Pabrik Besar Seperti Eropa

“ada Keinginan Pak Prabowo Indonesia Juga Bisa Punya Smelter Punya Pesawat Punya Kapal Yang Cangih Masuk Ke pabrik Pabrik dan Banyak Yang di Lakukan Koprasi Nantiya

Ferry Menjelaskan Selama ini Penkop Nomer 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau atau Pembiayaan Bergulir Oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir koprasi dan mikro Kecil Belum Bisa Mengakomodir Masukya Infestasi

Dari aturan itu Tidak Bisa Masuk Membeli dan Mengakusisi Smelter dan sebagaiya “kata Ferry

Menurut Catatan Pemerintah Aset Seluruh Koprasi di Indonesia Mencapai Rp 281 triliun Angka Ini sengat Jauh Bila dibandingkan aset Yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Sekitar 7000 triliun

“Semoga nanti dengan cara seperti ini Penguasaan aset badan usaha Koprasi Bisa Bertahap naik secar signipikan Mengejar Ketingalan Badan Usaha lain swasta atau BUMN Kata Ferry

Nurkholis

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *