MDI.NEWS, Jakarta —– Kabupaten Pati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW) dalam kegiatan OTT yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Menurut pernyataan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT kali ini adalah Sudewo, yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap atau diperiksa dalam OTT ini,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Belum Ada Rincian Perkara
Hingga sore ini, KPK belum merinci dugaan pelanggaran hukum apa yang terkait dengan OTT tersebut, termasuk apakah Sudewo dijerat dengan dugaan suap, gratifikasi, atau bentuk korupsi lainnya. Status Sudewo saat ini masih terperiksa, dan keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penentuan status hukum selesai.
OTT di Pati merupakan yang ketiga dilakukan KPK di awal tahun ini setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah pihak di Jakarta dan Kota Madiun, Jawa Timur. Menurut KPK, OTT ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya pemberantasan korupsi yang berlanjut sejak awal 2026.
Berita penangkapan Bupati Pati ini langsung menjadi sorotan publik di Kabupaten Pati dan sekitarnya. Sejumlah kalangan masyarakat menyatakan keprihatinan dan berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Sudewo merupakan Bupati Pati periode 2025–2029, dilantik pada 20 Februari 2025. Selama menjabat, namanya kerap menjadi perbincangan publik terkait sejumlah kebijakan daerah yang kontroversial. (***)
(Dari berbagai sumber)
Imam Setiadi – MDINEWS







