MDI NEWS | Politik — Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan melaporkan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil terkait dinamika persidangan sengketa informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.
Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menilai jalannya persidangan tidak berlangsung secara tertib dan objektif. Ia menuding terdapat situasi gaduh yang muncul dari pihak pemohon informasi, yang dipimpin Roy Suryo, dan menilai majelis kurang tegas dalam menjaga ketertiban.
“Kami melihat suasana sidang tidak terkendali dan berpotensi mempengaruhi persepsi publik,” ujar Suhandono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut bisa membentuk kesan yang tidak tepat terhadap Jokowi, KPUD Surakarta, maupun Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pihak termohon. Laskar Cinta Jokowi menegaskan telah menyiapkan dokumen dan rekaman sidang untuk mendukung laporan mereka.
Sementara itu, sejumlah peserta sidang yang ditemui awak media menyebut dinamika persidangan memang sempat memanas, namun tidak seluruhnya akibat pembiaran majelis. Beberapa di antaranya menyatakan majelis telah beberapa kali meminta peserta menjaga ketertiban.
Pengamat hukum informasi publik menilai, netralitas majelis komisioner merupakan unsur penting yang harus dijaga dalam setiap sengketa informasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa tensi tinggi kerap muncul ketika perkara menyangkut isu sensitif seperti dokumen akademik pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, Rospita Vici Paulyn maupun pihak KIP belum memberikan tanggapan resmi atas rencana pelaporan tersebut.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah pihak pemohon meminta KIP memerintahkan KPUD Surakarta dan UGM membuka dokumen akademik Jokowi. Meski telah berkali-kali dibantah lembaga resmi, isu ini kembali mengemuka seiring dinamika politik nasional.
Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan terus mengikuti jalannya persidangan dan berharap proses dapat berlangsung secara tertib serta sesuai ketentuan.(MoneyTalk)







