MDI.NEWS, Jakarta – Upaya Jasa Raharja yang akhir-akhir ini terlihat gencar mendekati Korlantas Polri dinilai publik sebagai manuver mencari muka. Namun langkah itu justru mengingatkan kembali pada lawan lama mereka: Agus Flores, aktivis konsumen yang terkenal keras dan tak pernah gentar melawan perusahaan pelat merah.
Agus Flores—yang lebih dari 19 tahun aktif di YLKI, kini menjabat Ketua YLKI Sultra—dikenal berani menggugat BUMN, termasuk Jasa Raharja. “Mereka jelas melanggar Pasal 18 UUPK No. 8 Tahun 1999 dan Pasal 28 UUD 1945,” ungkap Agus dengan nada tegas, Selasa (23/9).
Skema Triliunan Rupiah
Sumber internal menyebut praktik yang dipersoalkan Agus terkait mekanisme klaim dan pungutan tidak transparan. Jika ditotal, kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp3–5 triliun per tahun.
Meski belum membeberkan semua data, Agus memastikan akan ada kejutan. “Tunggu tanggal mainnya. Yang jelas uang rakyat digerogoti triliunan rupiah,” ujarnya.
Babak Baru Pertarungan
Publik kini menanti apakah kedekatan Jasa Raharja dengan Korlantas hanya sekadar strategi citra atau bagian dari upaya menutup masalah lama. Sementara Agus Flores, yang disebut-sebut sebagai “musuh bebuyutan” Jasa Raharja, diyakini tak akan berhenti menekan isu ini.
Pertarungan yang sudah lama terpendam bisa saja kembali pecah. Dan bila benar ada uang rakyat triliunan rupiah yang hilang, kasus ini bisa berubah menjadi skandal nasional berskala besar. (FRN)







